Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Xiaomi Kembangkan Fitur Fingerprint Layar Generasi Terbaru

Gambar
Pada 2018 lalu, banyak pabrikan  smartphone  yang menyematkan fitur  fingerprint  atau sensor sidik jari di layar perangkat mereka. Terbaru, kini  Xiaomi  juga dilaporkan akan mengikuti tren tersebut. Dikutip dari Gagets360, Jumat (18/1), pabrikan asal Tiongkok itu sedang mengerjakan fitur sensor sidik jari pada layar generasi terbaru. Kabarnya, sensor sidik jari yang sedang dikembangkan ini akan menyelesaikan dua masalah yang umum terjadi pada fitur tersebut. Pertama, kurangnya pembukaan satu ketukan, yang berarti pengguna harus menyalakan ponel terlebih dahulu sebelum mendaftarkan jari mereka. Kedua, area terbatas di mana sidik jari dapat dibaca, artinya jari harus diletakkan pada lokasi tertentu saja. Menurut  Xiaomi , sensor sidik jari baru mereka akan meningkatkan total area sensor aktif menjadi 25mm x 50.2mm. Belum diketahui kapan fitur  fingerprint  generasi selanjutnya ini akan debut di  smartphone - smartphone   Xiaomi . Saat ini, fitur masih dalam tahap prototipe

Mendiang Julia Perez yang Paling Berkesan dalam 16 Tahun Karir Rio Motret

Gambar
Berbicara dunia fotografi, nama   Rio Motret  sudah tak asing lagi di telinga orang Indonesia. Dirinya menjadi sosok yang begitu dikenal dalam dunia jepret menjepret kamera di Indonesia. Itu karena dia menjadi langganan sebagian besar artis yang mempercayakan jasa pemotretan mereka kepada pria berusia 32 tahun itu. Fotografer langganan para artis sudah melekat padanya, yang memulai karir fotografi sejak tahun 2003. Para selebriti perempuan menjadi yang paling banyak yang ia potret. Namun selama 16 tahun berkarir, memotret mendiang  Julia Perez  jadi momen paling berkesan untuknya. Hal itu ia ungkapkan kepada  AkuratTren  ketika ditemui di Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini. "Kalau momen tak terlupakan sebenarnya saat  moto  Jupe ( Julia Perez ). Karena saat itu ada satu momen aku  memotret dia lagi di rumah sakit dalam keadaan diinfus dan dalam lagi perawatan, yang mana dia  gak  sehat. Itu sesuatu yang  gak pernah saya lakukan, memotret oran

Istora Senayan Mulai "Berdegup" Hari Ini

Gambar
Ada Berita - Sebanyak 43 atlet Indonesia akan turun bertanding pada hari pertama turnamen Indonesia Masters 2019 di  Istora Senayan  Jakarta, hari ini. Pertandingan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan memperlagakan pebulutangkis yang bertarung di babak kualifikasi. Sebanyak 29 atlet Tanah Air akan bermain di 17 partai kualifikasi yang menampilkan pebulutangkis muda. Meski demikian, ada juga atlet senior seperti Sony Dwi Kuncoro yang harus memulai perjalanannya dari babak kualifikasi. Total akan ada 26 partai kualifikasi yang mempertandingkan seluruh kategori. Partai terakhir akan dimulai pada pukul 14.40 WIB sebelum masuk ke partai utama yang memainkan sektor ganda campuran. Pada pukul 18.00 WIB, penikmat bulutangkis bisa menyaksikan legenda yang menjadikan Indonesia Masters 2019 sebagai turnamen terakhirnya, Liliyana Natsir, yang akan bermain bersama pasangannya, Tontowi Ahmad, menghadapi duet asal India, Pranaav Jerry Chopra/Reddy N Sikki. Bersama Tontowi/Liliyana,

Respon Jenita Janet Setelah Dengar Kabar Saipul Jamil Segera Menikah

Gambar
Ada Berita - Dua bulan mendatang, pedangdut  Saipul Jamil  dikabarkan segera menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanannya akibat kasus pencabulan dan suap. Setelah bebas, Saipul berencana akan segera menikah. Kabar  Saipul Jamil  yang akan segera menikah akhirnya sampai ke telinga  Jenita Janet . Sebagai kerabat sesama pedangdut, Jenita mengaku sudah satu tahun lamanya tidak berkomunikasi dengan Saipul, sehingga dirinya tidak tahu menahu soal kabar tersebut dan lebih memilih untuk tidak mengomentari lebih lanjut lantaran menghargai privasi Saipul. "Bang Ipul adalah sosok yang sangat menghargai privasi oranglain, begitu pun aku harus menghargai privasi dia," ujar Janet saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/1). Meski begitu, Janet pun turut mendoakan apapun keputusan yang terbaik untuk  Saipul Jamil , terlebih mengenai jodohnya kelak. "Kalau Bang Ipul sudah ada yang deketi lagi jodohnya saya doain mudah-mudahan bisa mensupport

Melbourne Menanti Pertarungan Para "Kuda Hitam"

Gambar
Ada Berita - Dua pertandingan perempatfinal tunggal putra Australia Terbuka 2019 yang akan digelar hari ini boleh dibilang menjanjikan sensasi para penumbang “raksasa”. Dua di antaranya adalah petenis yang mengalahkan Andy Murray dan Roger Federer. Pada partai pertama yang dilangsungkan di Rod Laver Arena,  Melbourne , Selasa (22/1), petenis Spanyol yang menyingkirkan Andy Murray di putaran pertama,  Roberto Bautista Agut , harus menghadapi “kuda hitam” sang penakluk maestro Roger Federer,  Stefanos Tsitsipas . Perjumpaan Agut dan Tsitsipas di Australia kali ini merupakan yang pertama sepanjang sejarah. Namun, Tsitsipas agaknya difavoritkan setelah mengalahkan Federer di babak perdelapan final dengan laga empat set yang keseluruhannya diselesaikan melalui  tie-break . Namun demikian, Agut juga punya perjalanan yang cukup mumpuni. Selain mengalahkan Murray, ia juga menumbangkan  runner-up  tahun lalu sekaligus juara Amerika Serikat Terbuka 2014, Marin Cilic. Sementara itu

Kasus Misbakhun telah dinyatakan tidak bersalah karena kasusnya adalah kasus perdata bukanlah pidana.

Gambar
Andi Arief seorang Wasakjen Partai Demokrat pernah muncuit di tiwtternya dan menyebutkan nama  Mukhamad Misbakhun  adalah dalang penerbitan artikel Asia Sentinel, yang dalam artikel tersebut berisikan bahwa pemerintahan SBY terkait kasus skandal Bank Century Misbakhun  pun menagih bukti. Ia berkata bahwa Andi hanya suka melempar isu saja, tapi tidak bisa membuktikannya. Ia juga menyangkal bahwa ialah dalang di artikel asing itu. Katanya, ia tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi.  Misbakhun  menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegas  Misbakhun . Andi memang mengaitkan kasus Century dengan  kasus   Misbakhun  tempo dulu. Andi bahkan menyebut  Misbakhun  sebagai mantan napi lantaran dulu dituduhnya  Misbakhun korupsi . Misbakhun  menegaskan dia

"Nafsu mereka untuk menghukum saya tidak berhenti," kata Mukhamad Misbakhun

Gambar
Mukhammad Misbakhun  yang namanya menjadi perbincangan orang banyak karena akibat kasus  Misbakhun korupsi  kini mulai angkat suara perihal putusan majelis hakim. Misbakhun  merasa putusan majelis hakim selama setahun pidana penjara merupakan buah cibiran untuk lawan politiknya yang ingin dirinya terjerat  kasus Misbakhun . "Nafsu mereka untuk menghukum saya tidak berhenti," kata  Mukhamad Misbakhun . Misbakhun  juga menjelaskan, adanya tuduhan  Misbakhun korupsi  seperti yang divoniskan kepadanya hari itu adalah sebuah pasal yang tidak ada dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Tuntutan saya adalah Pasal 49 ayat (1) UU Perbankan. Kenapa hakim memvonis dengan Pasal 263 KUHP," ujarnya. Ia juga menambahkan, putusan majelis hakim terkesan mengada-ngada. Dalam pertimbangannya, hakim mengakui ini adalah masalah perjanjian yang merupakan obyek keperdataan. Namun kemudian, putusan atas  kasus Misbakhun  ini justru menjadi pidana. "Ha

Lutfi Hassan : Tuduhan yang disampaikan bahwa Misbakhun korupsi itu banyak rekayasanya

Gambar
Kasus Misbakhun  yang merupakan anggota DPR, telah membuat sejumlah pihak heran. Pasalnya, Misbakhun sendiri adalah salah seorang inisiator Hak Angket Century. Lutfi Hasan Ishaq, yang saat itu menjabat sebagai Presiden PKS mengaku  k as us Misbakhun , yang juga kader PKS, lebih bernuansa politis. "Sejak awal, aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan yang disampaikan bahwa  Misbakhun   korupsi itu banyak rekayasanya," kata Lutfi. DPP PKS mengatakan akan membantu  kasus Misbakhun  untuk diselesaikan sebagai kewajiban partai yang menaunginya. Menurut Lutfi, tuduhan kepada  Misbakhun   ini lebih kepada nuansa politis dan bukan murni hukum. Lutfi menyayangkan tuduhan yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, tuntutan itu jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada insiator Hak Angket Bank Century itu, yakni pemalsuan dokumen atau L/C ( letter of credit ) fiktif. Namun ia juga tak menyangkal kenyataan bahwa hukum tidak seharusnya

Misbakhun NgeTweet dan mengatakan bahwa "Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya..

Gambar
Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan

Keputusan berubah, saat Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali

Gambar
Politikus Partai Golkar,  Mukhamad Misbakhun  teringat ketika dirinya ditahan di Mabes Polri.  Misbakhun  dituding korupsi atas pemakaian L/C ( letter of credit ) palsu di Bank Century. Akibat tudingan itu,  Misbakhun  dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan. Saat itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR. Ia aktif dalam kegiatan mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 silam.  Di pengadilan tinggi, vonis  kasus Misbakhun  ditambah 1 tahun hukuman. Namun, keputusan tersebut berubah  Misbakhun  mengajukan Peninjauan Kembali. Akhirnya Mahkamah Agung membebaskan secara murni dari tuduhan bahwa  Misbakhun  korupsi dan membersihkan nama baiknya. Kini,  Misbakhun  mengawali karir di dunia politik menjadi anggota PKS, sekarang bergabung dengan Golkar.  Misbakhun  memberikan catatan kenangan dan maknanya saat d

Andi Arief Sebut Misbakhun Sebagai Dalang Media Asing? Misbakhun: itu Tudingan tak ada bukti

Gambar
Dalam Postingan di Akun Sosial Media yaitu Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan politikus Partai Golkar sebuah keterkaitannya dengan  Misbakhun  sebagai otak penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu  Misbakhun korupsi  pada Kasus Bank Century. Misbakhun menagih bukti dalam tuduhan tersebut. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar  Misbakhun  di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun  mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi.  Misbakhun  menyebut dirinya bukan siapa-siapa dan tak ada hak untuk menggerakkan Media Asing tersebut. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya. Misbakhun  menegaskan, rekam jejak John Berth

Misbakhun Klarifikasi Tentang Kepindahan dari PKS ke Golkar

Gambar
Politisi  Muhammad Misbakhun  akhirnya mengakui dirinya Keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pindah ke Partai Golkar. Namun,  Misbakhun  berkata, dia tidak memiliki masalah dengan PKS. Keputusannya untuk pindah disebut sebagai pilihan politiknya pribadi Bukan masalah tentang  Misbakhun Korupsi. "Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika dalam politik yang baik, untuk menjaga hubungan secara baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik," ujar  Misbakhun  dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (8/3/2013).  Misbakhun  mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan banyak pesan kepada dirinya  Sebelumnya,  Misbakhun  terduga menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam.  Kasus Misbakhun  itu

Terungkap! Keterkaitan Misbakhun Dan Kasus Korupsi Sebenarnya Tidaklah Ada

Gambar
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan,  kasus Misbakhun  yang membuat  Muhammad Misbakh un  harus menjalani hukuman tahanan, tapi tidak ada kaitannya dengan  Kasus Misbakhun korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat sekali menganggap itu sebagai kasus  Misbakhun korupsi.  "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku  Misbakhun  berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dijelaskan Yusril, motif politik dalam  kasus Misbakhun  sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan ke  Misbakhun  terlihat tidak masuk akal. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituding ikut serta melakukan,” katanya. Dia menegaskan, kasus itu pun terjadi karena  Misbakhun  sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat men

Teringat Lagi Tentang kasusnya di Masa Lalu

Gambar
Seorang Mantan DPR dalam kasus skandal Bank Century,  Muhammad Misbakhun,  Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan  Misbakhun Korupsi  atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.  Kasus Misbakhun  dimulai dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu,  Misbakhun  adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Di pengadilan tinggi,  Misbakhun  ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk  kasus Misbakhun . Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.  Kini,  Misbakhun  yang semula anggota Partai Keadilan Seja

Harusnya Penguasa bisa Ambil Pelajaran dari Kasus Misbakhun ini

Gambar
Sesuatu yang menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century  Muhammad Misbakhun  yang terkena Tuduhan kalau  Misbakhun Korupsi   harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak negeri ini yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.  Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012) sore ini.  "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan terkena badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.  Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurang

Misbakhun dapat Sebuah Saran dan Pendapat Dari Majelis

Gambar
Tentang masalah  kasus Misbakhun  dan juga adanya tudingan  Misbakhun korupsi , Majelis memberikan pendapat bahwa Mukhamad Misbakhun dalam  kasus Misbakhun  dan juga tudingan  Misbakhun korupsi  itu tidak bersalah. Saat diketahui tidak bersalahnya Mukhamad Misbakhun dalam  kasus Misbakhun  dan tudingan  Misbakhun korupsi  ini Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mencabut hukuman yang sudah diberikan kepada Mukhamad Misbakhun. Kasus Misbkahun  ini yang sudah membuat Misbakhun menjadi terkenal namanya di publik, dan juga sekaligus sudah membuat publik kaget akan adanya  kasus Misbakhun  dan juga munculnya tudingan  Misbakhun korupsi  ini. Kagetnya publik dikeranankan sosok Mukhamad Misbakhun dikenal sebagai orang yang sangat kritis dan juga gigih dalam berpolitik. Masalah  kasus Misbakhun  ini yang sudah melilit kehidupan Misbakhun terjadi pada saat kepemerintahan masih berada di bawah kendali dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kasus Misbakhun  terjadi hanya hitu

Misbakhun mengajukan PK kepada MA, Karena Tidaklah Merasa Bersalah

Gambar
Tuduhan yang ada untuk Mukhamad Misbakhun yakni  Misbakhun korupsi  ini karena munculnya pemberitaan perusahaan yang dimiliki oleh Mukhamad Misbakhun PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen L/C (Letter of Credit) di Bank Century dan ini dijadikan sebagai  kasus Misbakhun . Karena tidak merasa bersalah terkait adanya  kasus Misbakhun  yang ditudingkan dengan  Misbakhun korupsi , Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA). Dengan  kasus Misbakhun  yang sudah menimpa dirinya, Misbakhun jadi sempat merasakan bagaimana rasanya tidur di dalam penjara. Dalam Pengadilan Mukhamad Misbakhun yang mendapatkan total hukuman selama dua tahun penjara itu akhirnya segera berakhir, karena Mahkamah Agung (MA) setelah melakukan peninjauan kembali atas apa yang sudah dimohonkan Mukhamad Misbakhun telah terbukti bahwa  kasus Misbakhun  dan tudingan  Misbakhun korupsi  itu tidak benar adanya. Dan juga Mahkamah Agung (MA

Sebuah kesalahan pada Kasus Yang terjadi Misbakhun, Perdata menjadi Pidana

Gambar
Mukhamad Misbakhun, Politikus Partai Golkar ini dikenal sangat aktif dalam membratas kasus Century. Karena Misbakhun adalah salah satu anggota Inisiator Hak Angket Kasus Skandal Century. Namun karena ia sangat aktif dalam membrantas kasus Century, ia malah mendapat  kasus Misbakhun  yang bahkan karena adanya  kasus Misbakhun  itu ia dituduh menjadi  Misbakhun korupsi. Kasus Misbakhun  itu memang kasus lama, yang mungkin kini kembali naik karena adanya pemberitaan mengenai artikel Asia Sentinel yang lagi-lagi dikaitkan dengan  kasus Misbakhun  dan kasus Century. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun. Saat terjadinya  kasus Misbakhun  itu, Misbakhun ternyata masih menjadi angota DPR dari Fraksi PKS yang kemudian dikaitkan dengan  Misbakhun korupsi  sebesar 22,5 juta USD di Bank C