"Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century"
Ditahannya anggota DPR, Mukhamad Misbakhun , yang saat itu adalah fraksi PKS dicurigai sebagai kriminalisasi atas dirinya yang dilakukan oleh SBY. Dalam peluncuran buku Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century," di Jakarta, Misbakhun mengaku mengalami kriminalisasi. Kasus Misbakhun ini terkait soal pemalsuan letter of credit (L/C) perusahaan miliknya, PT. Selalang Prima, yang ditempatkan di Bank Century. “Sejak awal, kasus ini sudah terlihat disetir demi kepentingan penguasa, tepatnya lingkaran istana dan Presiden SBY,” ujarnya. Ia mengatakan, Presiden SBY selalu menyatakan dirinya sebagai Pesiden yang menghormati HAM, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan tidak melakukan intervensi hukum. Namun, dalam kasus dia, SBY dinilai terbukti melakukan kriminalisasi. “Dalam eranya, beliau pernah memenjarakan seorang yang bernama Misbakhun . Apa yang dilakukan terhadap diri saya akan menjadi noktah hitam perjalanan pemerinta
Komentar
Posting Komentar